Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Sekretariat Presiden atas rencananya menyimpan benda gratifikasi yang dilaporkan Presiden Joko Widodo selama jadi presiden. Penyimpanan akan dilakukan di Museum Gratifikasi yang dibangun untuk pembelajaran.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan 12 barang gratifikasi yang nilainya sebesar Rp8,7 miliar. Penyerahan dilakukan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan dilakukan di Kantor Sekretariat Presiden pada Selasa, 9 Februari.
BACA JUGA:
Raja Salman Beri Gratifikasi untuk Presiden Jokowi
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menjelaskan, barang tersebut didapat dari Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud yang diberikan kepada Presiden Joko Widodo. Pemberian dilakukan saat kunjungan kerja Jokowi ke Arab Saudi pada 15 Mei 2019 lalu.
"Melalui surat Keputusan Nomor 1527 Tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020, KPK memutuskan ke-12 barang tersebut ditetapkan menjadi milik negara," ungkap Ipi, dikutip dari Antara, Selasa 16 Februari.
Ia menjelaskan atas alasan keamanan, barang-barang tersebut tidak dibawa ke KPK tetapi tetap di Kantor Sekretariat Presiden selama KPK dan tim "appraisal" melakukan penilaian atas barang-barang tersebut yang kemudian dilakukan klarifikasi, analisa, dan proses serah terima dari KPK kepada DJKN.
Lebih lanjut, kata Ipi, untuk mewujudkan rencana penyimpanan barang-barang tersebut di museum, maka Sekretariat Negara sebagai satuan kerja (satker) akan mengajukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada Kemenkeu atas 12 barang tersebut.
"PSP juga akan diajukan atas barang-barang yang pernah dilaporkan ke KPK di tahun 2017 oleh Presiden Jokowi dan beberapa pejabat lainnya dari Raja Salman yang nilainya mencapai Rp108 miliar," jelas Ipi.
12 Barang Gratifikasi yang Diberikan Raja Salman untuk Jokowi
Ada berbagai macam benda yang diberikan kepada presiden Jokowi, dari mulai kitab suli Al Quran hingga minyak wangi.
1. 1 buah lukisan bergambar Ka’bah
2. 1 kalung dengan taksiran emas 18 karat
3. 1 buah gelang dengan taksiran emas 18 karat
4. 1 pasang anting dengan taksiran emas 18 karat
5. 1 buah cincin dengan taksiran emas 18 karat
6. 1 buah jam tangan Bovet AIEB001
7. 1 buah cincin bermata blue saphire 12,46 karat
8. Cufflink bermata blue sapphire 6,63 karat dan 8,01 karat
9. 1 buah pulpen berhias berlian 17,57 karat
10. Tasbih berbahan batu mulia (berlian dan blue sapphire)
11. 2 buah minyak wangi, dan
12. 1 set Al Quran
Selain informasi gratifikasi dari Raja Salman untuk Presiden Jokowi, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.id.