Curi Uang Rp150 Juta, Wanita Ini Pura-Pura Silaturahmi Sambil Antar Makanan ke Korban
Polisi mengungkap kasus pencurian uang tunai sekitar Rp150 juta yang terjadi di Kecamatan Tempilang, Babel (Foto: Antara)

Bagikan:

Pelaku pencurian uang tunai sekitar Rp150 juta di Kecamatan Tempilang terungkap. Kasus tersebut berawal dari laporan korban kepada Polsek Tempilang.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang diterima Polsek Tempilang dan ditindaklanjuti dengan penangkapan terhadap seorang perempuan berinisial Ma alias Li (34) warga Desa Airlintang," jelas Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah dikutip Antara, Kamis, 4 Februari.

AKBP Fedriansah menjelaskan, pelaku yang merupakan orang dekat korban mencuri uang secara berulang dan mengakibatkan kerugian mencapai Rp150 juta.

Orang Tua Pelapor Curiga Uang Tunai dalam Koper Hilang

Awalnya, orang tua pelapor yang bernama Gunawan merasa curiga lantaran kehilangan uang tunai Rp150 juta yang disimpan dalam koper yang disimpan di kolong tempat tidur.

"Korban merasa mulai uang simpanannya berkurang sejak 21 Desember 2020 dan baru melaporkannya beberapa hari lalu yang langsung ditindaklanjuti personel Polsek Tempilang dengan penyelidikan," jelas AKBP Fedriansah.

Sementara itu, Kapolsek Tempilang Ipda Mulia Renaldi, penyelidikan personel dan pengumpulan data mengerucut kepada seorang pelaku yang langsung dilakukan penangkapan.

Polisi selanjutnya menangkap pelaku berinisial Ma Alias Li (34) di rumahnya pada Rabu, 3. Februari.

"Dari penangkapan itu pelaku mengakui perbuatannya," katanya.

Menurut pengakuan pelaku, pelaku mengambil uang milik korban secara berulang dengan berpura-pura bersilaturahim ke rumah korban dan mengantarkan makanan.

Uang hasil curian itu digunakan pelaku untuk modal usaha jualan di warung dan untuk membeli beberapa perhiasan, jam tangan, telepon seluler dan barang pangan lainnya.

Barang bukti yang berhasil ditemukan polisi dan selanjutnya disita, berupa satu buah kalung perak, gelang kaki perak, gelang tangan perak, dua buah anting-anting, cincin perak.

BACA JUGA:


Kemudian jam tangan merk Swiss Army warna perak, telepon seluler merk Samsung warna hitam, 11 helai baju, dan sejumlah sembako.

"Saat ini pelaku kami tetapkan sebagai tersangka dan barang bukti kami sita untuk keperluan penyidikan lebih lanjut," lanjutnya.

Selain informasi terkait kriminalitas pencurian uang, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!