Satgas COVID-19: Masyarakat Umum Akan Terima Undangan Vaksinasi Lewat SMS Lalu Melakukan Registrasi
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito (Foto: dok. BNPB)

Bagikan:

Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa masyarakat umum bakal menerima undangan vaksinasi COVID-19 via pesan singkat atau SMS. Cara ini serupa dengan undangan yang diterima oleh tenaga kesehatan.

"Sama halnya dengan vaksinasi pada tenaga kesehatan, masyarakat juga akan menerima undangan lewat SMS dan selanjutnya dapat melakukan registrasi sebelum menerima vaksinasi," papar Wiku dalam konferensi pers secara daring yang disiarkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 4 Februari.

BACA JUGA:


Vaksinasi Dilakukan untuk Ciptakan Kekebalan Komunal Terhadap COVID-19

Telkom, Kominfo, BPJS, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Koordinator Perekonomian akan melakukan kerja sama terkait pengumpulan data masyarakat.

"Untuk mekanisme vaksinasi masyarakat umum ini nantinya mengguanakan sistem satu data vaksinasi," ucapnya.

Diketahui, pemerintah berencana memvaksinasi 181,5 juta penduduk untuk mewujudkan kekebalan komunal terhadap COVID-19.

Vaksinasi gelombang pertama dilaksanakan Januari hingga April 2021 dengan sasaran 1,3 juta petugas kesehatan di 34 provinsi, sebanyak 17,4 juta petugas publik, dan 21,5 juta warga lanjut usia.

Vaksinasi gelombang kedua akan dilaksanakan pada April 2021 sampai Maret 2022 dengan target 63,9 juta warga di daerah dengan risiko penularan tinggi dan 77,4 juta anggota masyarakat lain dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin.

BACA JUGA:


Pemerintah sudah mengonfirmasi pemesanan 329,5 juta dosis vaksin COVID-19 dari beberapa produsen vaksin, termasuk perusahaan farmasi Tiongkok, vaksin Sinovac; produsen vaksin Amerika Serikat-Kanada Novavax; perusahaan farmasi Inggris AstraZeneca; serta perusahaan farmasi Jerman dan Amerika Serikat Pfizer BioNTech.

Selain informasi terkait vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat umum di Indonesia, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!

Terkait