Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyerukan pada pemerintah pusat dan daerah (pemda) agar patuh terhadap aturan pemangkasan cuti bersama 2021.
Azis mendorong Pemda mengeluarkan imbauan kepada perusahaan dan kalangan industri lain agar tak memberikan cuti bersama bagi pegawainya. Hal itu dilakukan dengan harapan mampu menekan kasus COVID-19 di Indonesia demi tercipta Indonesia sehat serta mampu memulihkan ekonomi tanah air.
BACA JUGA:
"Para pengusaha harus dapat menjalankan anjuran dan kebijakan Pemerintah," papar Azis pada awak media, Rabu, 24 Februari.
Cuti bersama 2021 dipotong untuk menekan sebaran virus
Seperti diketahui, cuti bersama yang semula berlaku selama 7 hari dipangkas menjadi 2 hari saja untuk menekan penyebaran virus COVID-19 yang meninggi waktu libur panjang.
Pimpinan DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu menegaskan, kebijakan pemerintah itu bertujuan agar mobiltas masyarakat yang berpotensi memberikan dampak pada lonjakan kasus COVID-19 bisa berkurang. Terlebih ketika libur panjang, masyarakat dikhawatirkan berkerumun di lokasi destinasi wisata.
Selain itu, Mantan Ketua Komisi III DPR ini juga meminta TNI dan Polri menyusun strategi untuk mengawasi dan mengatur kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Aparat dan Satgas COVID-19 harus tegas mengawasi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," ujar Azis.
Selain informasi terkait kebijakan pemangkasan cuti bersama 2021, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.id.