Di Pengadilan, Edhy Prabowo Singgung Kebijakan Susi Larang Ekspor Benur yang Diprotes Nelayan
Edhy Prabowo (DOK. KPK)

Bagikan:

JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memaparkan alasannya membuka keran izin ekspor benih lobster atau benur. Selain munculnya protes, Edhy Prabowo menyebut manfaat dari ekspor benur.

Hal ini disampaikan Edhy Prabowo saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur dengan terdakwa Suharjito.

Edhy Prabowo awalnya bercerita masa lalu saat menjabat Ketua Komisi IV DPR. Dia melihat fakta banyak masyarakat kehilangan pekerjaan karena larangan ekspor benur yang diterbitkan Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu Susi Pudjiastuti. 

"Pada saat saya Ketua Komisi IV, saya sebagai mitra KKP Ibu Susi, (mendapat) banyak masukan masyarakat di pesisir selatan Jawa, kemudian daerah Lombok, Bali, dan Indonesia timur, hingga Sulawesi, dan mereka merasa kehilangan pekerjaan dengan terbitnya aturan KKP (yang melarang ekspor benih lobster)," kata Edhy Prabowo dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu, 17 Maret.

Dia menyinggung penerbitan Permen KP No 56/2016 yang tidak dibarengi dengan sosilalisasi maksimal kepada masyarakat. Dampaknya kata Edhy Prabowo banyak orang kehilangan mata pencaharian.

"Ini (benih lobster) selama ini menjadi tempat kehidupan masyarakat persisir yang di sana banyak tergantung untuk menghidupkan anaknya, menyekolahkan anaknya," kata dia.

"Kalau pun ingin dilarang karena alasan lingkungan harus ada kajian, kami sebagai wakil rakyat bila ada kebijakan yang tiba-tiba menghilangkan lapangan pekerjaan rakyat itu harus ada solusi," sambung Edhy Prabowo.

Menurutnya sejak adanya aturan Susi Pudjiastuti itu, banyak laproan soal penolakan dari masyarakat. Bahkan, penolakan itu memicu timbulnya aksi demonstrasi yang berujung penangkapan oleh polisi.

"Akibatnya banyak sekali masukan-masukan protes atas pelarangan itu. Karena ada laporan dari Polsek yang dibakar masyarakat, banyak penolakan- penolakan dari masyarakat. Karena penegakan budi daya lobster sudah masif sehingga banyak yang ditangkap waktu itu," ujarnya.

Padahal, Edhy Prabowo menilai potensi pemanfaatan benur sangat besar di bidang ekomoni. Sebab, berdasarkan koordinasi dan penelitian para ahli mayarakat bisa membesarkan lobster sehingga nilai ekomisnya semakin tinggi.

"Saya pun sudah berkonsultasi dengan para ahli terkait kebijakan itu. Kami juga telah berkonsultasi dengan Menko yang membawahi kami, yang telah menyarankan untuk melibatkan para ahli terkait kebijakan pembukaan ekspor benih lobster," kata Edhy Prabowo.